Minggu, 07 Desember 2014

Bulan Kemuliaan Antara Islam Dan Jawa



KH Miftakhul Akhyar 

Islam mengikuti tarikh hijriyah yang dihitung sejak Nabi Muhammad SAW hijriyah dari Makah menuju Madinah pada tahun 622 Masehi. Perhitungan hari dan bulan Hijriyah didasarkan pada peredaran bulan tarikh hijrah yang mempunya 12 bulan. Namun di tengah-tengah masyarakat ada dua hal mengapa pada bulan pertama menurut kalender hijriyah ini dimulyakan, dan terjadi mitos di masyarakat. Pertama, karena bulan ini disandarkan kepada Allah SWT, atau disebut syahrullah (bulan Allah). Kedua, karena bulan ini termasuk salah satu dari keempat bulan yang terkemas dalam asyhurul hurum (bulan-bulan yang mulia). Dan keempat bulan yang mulia itu adalah Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharam dan Rajab. Bagi sebagian orang awam terutama orang Jawa hari atau bulan menjadi pertimbangan khusus untuk melakukan aktivitas. Padangan orang Islam mayoritas masyarakat Jawa terhadap bulan Suro, mengalahkan pandangan tentang bulan Muharram itu sendiri sebagai bulan yang dimulyakan. Mereka mendahulukan pemahaman perilaku-perilaku pada bulan Suro, bahkan ada yang berpendapat bahwa bulan Suro adalah bulan yang angker dan keramat. Sampai-sampai banyak orang yang tidak berani menyelenggarakan kegiatan hajatan pada bulan ini. Lebih tragis lagi, ada yang berkeyakinan bahwa hancurnya rumah tangga juga berawal dari penyelenggaraan pernikahan atau apapun pada bulan ini. Na’udhubillah min dzaalik. Jangan sampai ini menjadi keyakinan kita yang sedang menginginkan pendekatan diri kepada Allah SWT. 

Sebagai seorang yang beriman, selayaknya lebih mendahulukan Allah dan RasulNya daripada yang lainnya. Cukuplah berikhtiar sesuai petunjukNya, bertawakkal dan meyakini ketetapanNya. Memang ada suatu hadis yang menunjukkan : Aakhiru arbi’aa’ fi syahri yaumun nahishun mustamir. (Hari Rabu di setiap akhir bulan adalah hari naas dan terus-menerus). Naas yang dimaksud adalah bagi mereka yang meyakininya, bagi yang mempercayainya, tetapi bagi orang-orang yang beriman meyakini bahwa setiap waktu, hari, bulan, tahun, ada manfaat dan ada mafsadah, ada guna dan ada mamadharatnya. Hari bisa bermanfaat bagi seseorang, tetapi bisa juga naas bagi orang lain. Di setiap hari, bulan bahkan tahun ada yang merasakan manfaat, sebaliknya ada yang merasakan madharat. Artinya hadis ini jangan dianggap sebagai suatu pedoman, bahwa setiap hari Rabu akhir bulan adalah hari naas yang harus kita hindari, karena ternyata pada hari itu, ada yang beruntung, ada juga yang buntung. Tinggal kita berikhtiyar meyakini, bahwa semua itu adalah anugerah Allah SWT. 

Anggapan masyarakat Jawa tentang bulan Suro adalah bulan tidak boleh melakukan hajatan, dan pada bulan sebelumnya yakni bulan Besar mereka rame-rame punya hajad, misalnya pernikahan, pindah rumah, sehingga hampir tiap hari di setiap desa minimal tiga sampai empat orang pengantin dalam setiap pekan. Belum lagi saudara, kolega, rekan kerja semua punya gawe bersamaan. Ini akan menyulitkan berbagai fihak. 

Islam memberikan suatu penjelasan dan bangga dan membanggakan dengan bulan-bulan yang telah ditetapkan. Namun Islam juga memberi penjelasan terhadap kepercayaan yang keliru. Sehingga tidak salah dalam menghadapi waktu dan zaman. Kalau mereka menganggap bahwa bulan Suro adalah bulan yang penuh musibah, penuh bencana, kesialan, sekaligus bulan keramat, yang digunakan untuk ritual-rital tertentu, bahkan sampai mengadakan ruwatan, nanggap wayang semalam suntuk dlsb, yang bertujuan untuk terbebas dari yang mereka sebut sukerta, kekotoran dan malapetaka. Adapun umat Islam memandang bulan Muharam (Jawa : Suro), malah justeru bulan yang dimulyakan. Bahkan sebagai bulan awal penanggalan Islam, sedang pada bulan 10 nya, disunnahkan untuk berpuasa Asyura. Karena ada riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pada hari itu. 

Bulan Muharram (Jawa : Suro) adalah merupakan salah satu dari 4 bulan yang dinamakan bulan haram, bulan di mana diharamkan untuk berperang, menganiaya diri dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang, seperti melanggar kehormatan dll. Allah berfirman dalam surah At Taubah : 36 yang maknanya : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. 

Bangsa Arab adalah bangsa yang hoby berperang, hampir setiap hari berperang, namun khusus 4 bulan yang mulia ini, mereka menghentikan pertikaian, mereka tahu bahwa 4 bulan itu adalah bulan yang mulia. 

Rasulullah SAW bersabda : “Sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi, satu tahun ada 12 bulan di antaranya ada 4 bulan yang dimulyakan, yang disucikan, tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharam, satu bulan lagi adalah Rajab Mudhar, di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban”. HR Bukhori dan Muslim. Kenapa bulan-bulan itu disebut bulan yang dimulyakan? Syekh Qadi Abu Ya’la menyatakan : “Dinamakan bulan haram karena ada dua makna ; pertama, pada bulan tersebut diharamkan ada pembunuhan, peperangan. Orang-orang Jahiliyah pun menyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut, merupakan larangan untuk berbuat haram lebih ditekankan dari pada bulan-bulan yang lainnya, karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada bulan-bulan tersebut sangat baik untuk melakukan amalan-amalan ketaatan. 

Jadi bagi muslimin khususnya yang berada di Jawa tidak ada halanganya untuk melakukan hajatan, misalnya pernikahan pada bulan Suro. Namun semua harus mengutamakan ketentuan-ketentuan syariat Islam daripada tradisi-tradisi yang bisa menyesatkan aqidah kita. Dengan berserah diri penuh tawakkal kepada Allah SWT. 

Di samping itu bulan Muharram (Jawa : Suro) juga merupakan awal dari bulan hijriyah. Bulan ini pula merupakan titik tolak kemenangan Islam. Berkembangnya Islam bertitik tolak dari bulan Muharram (Jawa:Suro) ini, karena pada bulan ini Rasulullah SAW memulai niat berhijrah, walaupun sampai di kota Madinah sudah masuk bulan Rabiul Awal. Dengan demikian bulan Muharram (Jawa : Suro) mempunyai nilai-nilai yang strategis, nilai-nilai kebangkitan Islam, nilai-nilai yang seharusnya kita memperbanyak amal, nilai-nilai optimisme, bukan pesimisme seperti yang terjadi sekarang ini. Silakan anda semua melakukan hajatan apa saja yang baik pada bulan Muharram (Jawa:Suro), baik itu pernikahan, pindah rumah, dll, dengan niatan mengharap keutamaan dan kemulyaan di bulan Muharram (Jawa : Suro) itu, sebagaimana Rasulullah SAW memulai hijrah juga pada bulan itu. Semoga ini menghindarkan kesesatan yang kemungkinan terjadi pada diri kita semua. Dan akhirnya kita bisa menjadi orang-orang muttaqin, yang bersih dari tradisi khurafat yang banyak terjadi di masyarakat dewasa ini. 

Urgensi Mengenal Produk Halal dan Baik



Drs H Abdurrahman Aziz

Dalam hal mengkonsumsi makanan dan minuman manusia terikat pada ketentuan boleh dan tidak boleh. Allah mewajibkan kepda manusia untuk memilih konsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik. Sebaliknya Allah mengharamkan menusia mengkonsumsi makanan yang tidak halal. 

Ketaatan manusia dalam melaksanakan hukum-hukum Allah adalam manifestasi daei keimanannya dan merupakan implementasi dari tugas manusia sebagai hamba Allah yang wajib beribadah kepadanya. Halal haram adalah persoalan prinsip. Makanan dalam pandangan Islam adalah masalah umat manusia. Karena makanan yang dikonsumsi memberikan dampak yang luas bagi kehidupan. Di antara pengaruh makanan terhadap kehidupan manusia antara lain : 

1. Mempengaruhi pertumbuhan fisik dan kecerdasan 
2. Mempengaruhi sifat dan perilaku manusia
3.Memperngaruhi perkembangan anak yang akan dilahirkan
4. Mempengaruhi diterima atau ditolaknya amal ibadah dan doa 
5.Mempengaruhi kehidupan akhirat 

Berhubung makanan dan minuman sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan fisik dan kecerdasan akal manusia, maka Allah SWT memberikan petunjuk kepada manusia agar hanya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik (halalan thoyyiban) sehingga akan memberikan pengaruh yang baik bagi hidup manusia. 

Memakan harta yang halal itu baik dan juga menghasilakan yang baik pula. Seseorang yang selalu membiasakan memakan harta yang halal akan menambah cahaya dan sinar keimanan pada hati juga akan menimbulkan kegetaran dan kekhusyukan terhadap kebesaran Allah SWT. Menggiatkan seluruh anggota badan untuk beribadah dan taat, mengurangkan kecenderungan hati pada dunia serta menambah ingatan terhadap hari kiamat. Dengan demikian akan diterimalah amal ibadah serta doa doa kita. Orang yang selalu makan harta yang haram, maka ia akan berada jauh dari segala kebajikan, karena makanan yang haram akan mengeraskan dan menggelapkan hati, mengekang seluruh anggota badan dari perbuatan yang baik dan beribadah dan menjadikan senantiasa cinta dunia. Sebagai penyebab tak dikabulkannya doa. 

Produk halal adalah produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, produk kimia, biologis dan rekayasa genetic, dan atau produk lainnya yang terbebas dari bahan-bahan haram dalam proses, penyimpanan dan penyajiannya. Beberapa fakta menunjukkan kendatipun bahan yang haram sedikit tetapi sangat berpeluang mencampuri yang telah halal dalam proses pengolahan, penyimpanan atau penyajiannya sehingga menjadi meragukan kehalalannya. Hal ini dipicu oleh : 

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa III yang diadakan pada tanggal 24 s/d 26 Januari 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan RUU tersebut dan mengesahkannya menjadi Undang-Undang. 

Sesungguhnya RUU ini sudah lama masuk ke DPR RI untuk dibahas. Tetapi mendapat tantangan atau penolakan dari PDS (Partai Damai Sejahtera) partainya kaum Nasrani. 

Dengan adanya desakan Majelis Ulama Indonesia, semoga pemerintah dan DPR RI segera menuntaskan pembahasan RUU Jaminan Produk Halal dan mengesahkannya menjadi Undang-Undang. 

Wibawa Umat

Prof DR H M Ali Aziz, M.Ag

Dalam Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 13, Allah berfirman tentang sinisme orang-orang kafir terhadap Islam. Yang maknanya : Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman." mereka menjawab: "Akan berimankah Kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah, Sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu. 

Ada seorang raja yang terang-terangan anti Rasulullah namanya ‘Aadi bin Hatim. Ia menganggap, bahwa kehadiran Rasulullah di Madinah mengganggu kelanggengan kekuasaannya. Suatu saat, dia berkata kepada budaknya :”Siapkan beberapa onta, dan ikat di depan rumah saya. Kalau Muhammad datang, beritahukan saya”. Maka ketika sang budak memberitahu, bahwa nabi telah memasuki wilayahnya, segera seluruh keluarganya diangkut dengan onta menuju negeri Syam. Tetapi karena terburu-buru, adiknya yang perempuan tertinggal. Lalu perempuan ini menjadi tawanan umat Islam. Ia ditempatkan di rumah tawanan, dekat jalan lewatnya Rasulullah jika ke masjid. Sehingga setiap kali Rasulullah berangkat ke masjid, wanita itu merengek-rengek : “Wahai Nabi, orang tua saya sudah meninggal, dan kakakku menghilang, tolonglah aku, engkau akan ditolong Allah”. Rasulullah menjawah : “Kakakmu bukan menghilang, kakakmu lari dari Allah, lari dari RasulNya”. Hari ke dua wanita ini juga merengek-rengek lagi, dan Rasulullah menjawab dengan jawaban yang sama. Hari ketiga, walaupun sudah agak takut, namun memberanikan lagi. Kemudian Rasulullah menjawab :”Apa yang kamu inginkan?. “Tolong saya diantarkan ke kakak saya”. pintanya. “Baiklah, kamu sabar menunggu orang yang mengantarkan kamu, karena kamu itu perempuan, nanti kalau sudah ada, kamu akan diantarkan untuk bertemu dengan kakakmu”. Jawab Rasulullah. Rasulullah juga memberi satu onta, sejumlah pakaian, uang secukupnya, diantar sampai ke Syam, hingga bertemu dengan sang kakak. ‘Aadi bi Hatim, sang kakak, yang sangat memusuhi Rasulullah itu, terkejut, melihat adiknya yang tertinggal di Madinah, yang menurut pikirannya tidak mungkin bertemu kembali, diantarkan oleh pasukan Rasulullah, dan diberi beberapa fasilitas lainnya. Melihat perlakukan demikian, maka luluh hatinya. Dan berkata : “Saya harus segera bertemu dengan Nabi di Madinah”. 

Setelah sampai di rumah, Rasulullah SAW mengambil bantal yang empuk, untuk duduknya orang yang memusuhi Nabi ini. Sedangkan Rasulullah duduk tanpa bantal. Kemudian Rasulullah SAW berkata : “Aadi! ada tiga kemungkinan, mengapa kamu tidak masuk Islam. Pertama, karena kamu melihat, orang yang menjadi pengikut saya itu, orang miskin-miskin. Kedua, pengikut saya itu tidak banyak, dan tertindas. Ketiga, kamu melihat bahwa umat Islam tidak memegang tambuk kekuasaan secara penuh”. Hai, Aadi bin Hatim! Pertama, soal kemiskinan, kamu nanti akan melihat, umat Islam akan kaya raya. Kedua, soal jumlah umat Islam, nanti kamu akan melihat, orang-orang non muslim akan berbondong-bondong masuk Islam, tidak hanya itu, suatu saat nanti kamu akan menyaksikan, wanita-wanita naik onta sendirian dalam bepergian yang cukup jauh, artinya dia kaya dan aman. Ketiga, soal kekuasaan, tidak lama lagi beberapa kerajaan akan ada dalam genggaman umat Islam. Mendengar penjelasan demikian, lalu Aadi bin Hatim, masuk Islam. Dan kebetulah dia diberi umur yang panjang, sehingga yang diucapkan Rasulullah SAW semua terbukti dan disaksikan. 

Namun, sekarang kita menyaksikan, ada orang-orang yang kurus, hanya bertulang, tidak berdaging. Kita saksikan saudara-saudara kita di Eitophia, Somalia, Banglades dll, sangat miskin. Kita sudah sulit menyaksikan kesantunan dan keramahan seperti yang diteladankan Rasulullah SAW. Orang yang menyebut dirinya pejuang Islam, dengan enaknya memenggal kepala orang. 

Maka, dalam potret seperti ini, bisa saja sekarang orang-orang sinis dengan muslim dengan mengatakan : “Apakah saya akan masuk Islam mengikuti orang-orang (komunitas) anda yang miskin itu?. Apakah saya akan masuk Islam dengan anda yang radikal itu? Apakah saya akan mengikuti agama anda yang sama-sama muslim saja tega membunuh, apalagi kepada orang lain. 

Rasulullah SAW mengajarkan optimisme, maka apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW, sebentar lagi orang Islam akan kaya, sebentar lagi umat Islam akan jaya, sebentar lagi kekuasaan ada di tangan umat Islam itu harus kita wujudkan. Kewibawaan umat Islam ini tidak bisa dibangun dengan kekerasan, radikalisme. Jangan dikira mereka takut. Justeru benci. Islam harus dibangun dengan kesantunan, keramahan dan kehangatan seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Umat Islam harus jaya. Kalau negera-negara Islam ekonominya kuat, stabil politiknya, maka kita akan menyaksikan lagi pemerintahan seperti pada zaman Umar bin Abdul Aziz. Sehingga, orang-orang tercengang. Dan jika sudah maju, sudah kuat sedemikain rupa, maka agenda selanjutnya adalah kita menengok dan melihat di Palestina, kita pikirkan bagaimana membebaskan Masjidil Aqsha. Masjid ini harus kita rebut, harus berada di tangan kaum muslim kembali. Sehingga 3 masjid bersejarah, Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha menjadi masjid kebanggaan kaum muslimin. Dan setiap muslim bisa setiap saat, bersujud di sana.