Selasa, 30 Juli 2013

Indahnya bulan suci ramadhan

Indahnya bulan suci ramadhan
Salah satu keistimewaan bulan Ramadhan adalah Allah SWT membuka peluang lebar-lebar bagi kita untuk membersihkan dosa dan kesalahan yang selama ini dilakukan asal kita melaksanakan puasa Ramadhan dan benar - benar ibadah dibulan suci ini secara sungguh dengan landasan iman dan ikhlas serta tidak melakukan dosa-dosa besar. Tentang hal ini, Nabi Muhammad saw menyatakan:
Siapa saja yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan landasan iman dan ikhlas akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Ahmad).
Shalat lima waktu, Jumat ke Jumat, dan Ramadhan ke Ramadhan menghapus dosa di antaranya selama dosa-dosa besar dijauhi. (HR Muslim).
Saking bersihnya kita dari dosa, sekeluar kita dari Ramadhan, kuta digambarkan bagaikan baru dilahirkan kembali oleh ibu kita.
Siapa saja yang berpuasa dan shalat malam (tarawih) karena iman dan ikhlas akan keluar dari dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya. (HR Ibn Majah dan al-Baihaqi).
Begitu mudahkah Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita? Jawabnya, ya. Yakinlah, Allah SWT pasti akan menerima tobat kita.
Sesungguhnya Allah pasti menerima tobat hamba-Nya selama belum mengalami sakratulmaut. (HR at-Tirmidzi).
Bahkan dalam hadis yang lain dijelaskan bahwa Allah SWT sesungguhnya sangat bergembira menyaksikan hambanya yang-meski berlumuran dosa-datang untuk bertobat lebih bergembira dibandingkan dengan orang yang dalam perjalanan di padang pasir menemukan kembali ontanya yang penuh perbekalan, yang sebelumnya hilang.
Muslim yang baik bukanlah orang yang tidak pernah melakukan kesalahan, karena itu tidak mungkin. Sudah menjadi tabiat manusia melakukan kesalahan dan kekhilafan. Di samping dorongan hawa nafsu dan tarikan lingkungan juga karena memang setan telah berjanji akan terus menggoda manusia. Akan tetapi, kata Nabi, sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang bersegera bertobat.
Setiap manusia berbuat kesalahan dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang mau bertobat. (HR Ad-Darimi).
Jadi, sudahkan Anda bertobat? Alhamdulillah bila sudah. Salah satu syarat tobat kita diterima Allah adalah, seperti dalam ayat di atas, kita berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan itu. Di sinilah peran penting puasa yang disebut Nabi bagaikan benteng untuk kita tidak melakukan kesalahan.
Puasa bagaikan benteng (yang mencegah perbuatan keji dan mungkar). (HR al-Bukhari).
Kemuliaan Ramadhan
Ramadhan memang bulan mulia. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Dalam bulan Ramadhan pula diturunkan al-Quran sebagai petunjuk hidup manusia, penjelas dan pembeda antara yang haq dan yang batil.
Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia, penjelas dari petunjuk itu, dan pembeda. (QS al-Baqarah [2]: 185).
Begitu banyak pujian Allah untuk bulan Ramadhan dan keistimewaan yang diberikan Allah untuk orang-orang yang berpuasa. Berbeda dengan ibadah yang lain, puasa dinyatakan untuk Allah sendiri:
Setiap amal manusia untuknya kecuali puasa. Puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membelasnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Bahkan dikatakan, bau mulut orang yang berpuasa (dan itu wajar karena seharian tidak kemasukan makanan atau minuman) ternyata pada sisi Allah lebih harum daripada bau minyak kesturi.
Sungguh, demi Zat yang jiwa Muhammad berada dal;am genggaman-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada Hari Kiamat darpada wangi minyak kesturi. (HR Muslim).
Dalam bulan Ramadhan, Allah yang Maha Pemurah menjadi lebih pemurah lagi. Dilipatkangandakan-Nya perhitungan pahala orang yang berbuat kebajikan. Siapa saja yang melakukan ibadah sunnah dihitung melakukan kewajiban dan yang melakukan kewajiban dilipatkangandakan pahalanya 70 kali dibandingkan dengan melakukan kewajiban di luar bulan Ramadhan.
Siapa saja yang mendekatkan diri kepada Allah dengan kebajikan (sunnah), dinilai sama melakukan fardhu di bulan lain. Siapa saja yang melakukan fardhu, dinilai 70 kali melakukan fardhu di bulan lain. (HR Ibn Khuzaimah).
Bahkan Allah juga akan menambah rezeki orang-orang beriman di bulan puasa ini.
Sesungguhnya engkau akan dinaungi bulan yang senantiasa besar lagi penuh berkah, bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Ramadhan adalah bulan sabar dan sabar pahalanya surga. Ramadhan adalah bulan pemberian pertolongan dan bulan Allah menambah rezeki orang Mukmin. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dikatakan juga bahwa puasa memberikan kebahagiaan kepada yang melakukan, yakni ketika berbuka dan ketika bertemu Allah SWT kelak.
Untuk orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: ketika berbuka, ia senang dengan bukanya; ketika berjumpa dengan Allah kelak, ia senang dengan puasanya. (HR Muslim).
Benar sekali. Sepanjang hidup kita, tak terhitung sudah kita makan berbagai makanan. Akan tetapi, mengapa setiap berbuka, kita merasakan sesuatu yang berbeda. Ada perasaan lega, syukur, nikmat dan bahagia yang tak terkatakan. Semua itu tentu hanya bisa dirasakan oleh orang yang menjalankan puasa. Tidak aneh, saat berbuka adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh siapapun yang berpuasa.
Tentang kebahagiaan kedua, yakni saat bertemu dengan Allah, Nabi menyatakan bahwa puasa akan memberikan syafaat (pertolongan) kepada yang melakukannya dan menghindarkannya dari jilatan api neraka.
Puasa dan al-Quran akan memberi syafaat pada Hari Kiamat. Berkata Puasa, “Ya Tuhan, Engkau larang hamba-Mu makan dan memuaskan syahwat pada siang hari, dan sekarang ia meminta syafaat padaku karena itu.” (HR Ahmad).
Tidak berpuasa seorang manusia satu hari dalam jihad fi sabilillah kecuali dengan itu Allah menghindarkan dirinya dari neraka selama tujuh puluh tahun. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Tentang indahnya bulan Ramadhan, Nabi yang mulia mengatakan:
Seandainya manusia mengetahui kebaikan-kebaikan bulan Ramadhan, niscaya mereka mengharapkan sepanjang tahun adalah bulan Ramadhan. (HR Ibn Abi Dunya).
Bagaimana dengan kita, apakah juga mengharapkan sepanjang tahun menjadi bulan Ramadhan?
Apa yang kita dapat di bulan suci ini,,,,???
Pertanyaan penting setelah kita melaksanakan puasa Ramadhan sekian hari lamanya adalah, apa yang sudah kita dapatkan dari puasa kali ini? Jawabannya tentu berpulang pada bagaimana kita memaknai puasa Ramadhan itu sendiri. Bila puasa dimaknai sekadar tidak makan dan minum serta tidak melakukan yang membatalkan puasa, tentu hanya itu pula yang bakal didapat. Puasa memang merupakan ibadah dalam bentuk tidak mengkonsumsi makanan dan minuman serta tidak melakukan hal yang membatalkan puasa pada siang hari Ramadhan. Itu betul. Akan tetapi, Nabi sendiri menyatakan:
Bukanlah puasa dari sekadar menahan makan dan minum tapi puasa yang sesungguhnya adalah menahan dari laghwu dan rafats. (HR Ibn Khuzaimah).
Itu menunjukkan bahwa ada makna yang lebih dalam dari sekadar menahan lapar dan dahaga.
Selama puasa, kita dilarang makan dan minum serta berhubungan seksual dengan istri atau suami kita. Padahal, makanan dan minuman itu halal, serta suami atau istri pun juga halal. Ternyata, dengan tekad dan kemauan yang besar, kita bisa. Nah, bila untuk menjauhi yang halal saja bisa, mestinya dengan tekad yang sama, semua perkara yang haram, lebih bisa lagi kita ditinggalkan.
Puasa Ramadhan memang adalah bulan riyâdhah (latihan) untuk meningkatkan kemauan kita untuk taat kepada aturan Allah. Bila berhasil, kelak di penghujung bulan Ramadhan kita benar-benar bisa disebut muttaqîn (orang yang bertakwa), yakni orang yang mempunyai kemauan yang kuat untuk senantiasa melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT. Artinya, semestinya pada bulan lain setelah Ramadhan, kita menjadi lebih taat kepada syariat-Nya.
Lalu, mengapa kenyataannya tidak demikian? Tetap saja, kemaksiatan terjadi di mana-mana. Karena negeri ini rakyatnya mayoritas Muslim, pelaku kejahatan juga tentu kebanyakan Muslim. Pelacuran dan perjudian marak di mana-mana; pornografi dan pornoaksi tetap saja terjadi; korupsi makin menjadi-jadi; dan sebagainya. Jika demikian, mana pengaruh puasa yang setiap tahun dilaksanakan?
Kita ternyata memang selama ini kurang peduli terhadap esensi ibadah. Shalat rajin, maksiat juga rajin. Haji ditunaikan, korupsi digalakkan. Bacaan al-Quran dilombakan, tetapi ajarannya dilecehkan.Nabi Muhamad saw bersabda :
Betapa banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan betapa banyak orang yang menghidupkan malam tidak mendapatkan apa-apa kecuali begadangnya saja. (HR Ibn Majah).
Oleh sebab itu selagi masih ada kesempatan mari kita jalani bulan suci ini dengan sungguh - sungguh.

Sepenggal Kisah Hidup Pendakwah Sejati

“Sepenggal Kisah Hidup Pendakwah Sejati nan Santun Al-Maghfurlah Gus Miek”

Sebuah Wajah Kerinduan

KH. Hamim Djazuli, atau biasa dipanggil Gus Miek, adalag sosok ulama multitalenta yang dikenal banyak kalangan mulai dari kalangan guru sufi, seniman, birokrat, preman, bandar judi, kiai-kiai NU dan para aktivis. Namanya begitu melegenda karena memiliki banyak kekhasandan kekhususan. Ia berdakwah dengan cara yang nyentrik, tidak lazim, karena teramat jarang mubaligh berdakwah seperti cara-cara yang ditempuh oleh beliau.

Gus Miek dianggap oleh banyak orang memiliki kemampuan supranatural. Banyak kesaktian ditempelkan pada reputasinya. Banyak orang yang rela antre berlama-lama untuk bisa bertemu dengan Gus Miek dengan berbagai keperluan. Kemampuan supranatural itu, dalam istilah pesantren, dinamakan khariqul ‘adat. Kalangan awam memandang kemampuan semacam itu sebagai suatu keanehan.

Namun, di mata Gus Dur, kenyentrikan Gus Miek terletak pada kearifannya yang telah menembus batasan agama. Melalui transendensi keimanannya, ia tidak lagi melihat kesalahan pada keyakinan orang beragama atau berkepercayaan lain. Contohnya, Gus Miek bersikap membimbing kepada Ayu Wedhayanti, seorang Hindu yang kini telah berpindah hati ke Islam, seperti yang dilakukannya terhadap Machica Mochtar, penyanyi asal Ujungpandang yang muslim.

Gus Miek, karena itu, tidak segan melepas jubah kekiaiannya dan bercengkerama dengan para penikmat hiburan malam di diskotek, club malam, bar dan coffee shop. Ibarat kata, di mata Gus Miek, seorang bajingan dan seorang suci adalah sama; manusia. Dan manusia memiliki potensi untuk memperbaiki diri.

“Kerinduannya kepada realisasi potensi kebaikan pada diri manusia inilah yang menurut saya menjadikan Gus Miek supranatural,” kata Gus Dur dalam buku Gus Dur Menjawab Tantangan Zaman, terbitan Kompas, Jakarta, 1999.

Masa Kecil Hingga ke Pernikahan

Hamim Tohari Djazuli adalah nama lengkapnya. Beliau dilahirkan pada 17 Agustus 1940 di Kediri dari pasangan KH. Jazuli Utsman dan Nyai Radhiyah. Nyai Radhiyah ini memiliki jalur keturunan sampai kepada Nabi Muhammad Saw., sebagai keturunan ke-32 dari Imam Hasan bin Ali bin Abi Thalib Ra. dengan Siti Fathimah az-Zahra.

Sejak kecil, Gus Miek sudah tampak unik. Dia tidak suka banyak bicara, suka menyendiri. Dan bila berjalan selalu menundukkan kepala. Akan tetapi Gus Miek juga sering masuk ke pasar, melihat-lihat penjual di pasar, sering melihat orang mancing di sungai. Bila keluarganya berkumpul, Gus Miek selalu mengambil tempat paling jauh.

Pada awalnya Gus Miek disekolahkan oleh KH. Jazuli Utsman di SR (Sekolah Rakyat), tetapi tidak selesai karena dia sering membolos. Setelah itu Gus Miek belajar al-Quran kepada ibunya, kepada Hamzah, Khoirudin, dan Hafidz. Ketika pelajaran belum selesai Gus Miek sudah minta khataman. Para gurunya jadi geleng-geleng kepala.

Pada tahun 1960 Gus Miek menikah dengan Lilik Suyati dari Setonogedong. Pernikahan ini atas saran dari KH. Dalhar dan disetujui KH. Mubasyir Mundzir, salah satu guru Gus Miek. Gadis itulah yang menurut gurunya akan sanggup mendampingi hidupnya, dengan melihat tradisi dan kebiasaan Gus Miek untuk berdakwah keluar rumah.

Pada awalnya pernikahan Gus Miek dengan gadis Setonogedong ditentang oleh kedua orangtuanya, KH. Jazuli Utsman dan Nyai Radhiyah. Setelah melalui proses yang panjang akhirnya pernikahan itu disetujui. Saat itu Gus Miek sudah berdakwah ke diskotek-diskotek, ke tempat perjudian dan lain-lain.

Merintis Jamaah Dzikrul Ghofilin

Dari berbagai perjalanan, riyadhah dan tabarrukan, Gus Miek akhirnya menyusun kembali wirid-wirid secara tersendiri yang didapatkan dari para gurunya. Pada awalnya Gus Miek mendirikan Jamaah Mujahadah Lailiyah tahun 1962. Sampai tahun 1971 jamaah yang dirintis Gus Miek ini sudah cukup luas.

Metamorfosis dari komunits yang dibangun Gus Miek, semakin menampakkan bahwa ia mengembangkan tradisi wirid di luar kelompok tarekat yang sudah mapan di kalangan NU. Jamaah Mujahadah Lailiyah yang dibangunnya berkembang menjadi Dzikrul Ghafilin. Pada tahun 1971-1973 susunan wirid-wirid Dzikrul Ghafilin diusahakan untuk dicetak, terutama setelah jangkauan dakwah Gus Miek telah menjangkau Jember.

Bersama-sama KH. Achmad Shidiq yang awalnya sangat menentang, tetapi akhirnya menjadi sahabatnya, naskah wirid Dzikrul Ghafilin berhasil dicetak. Naskah-naskah yang tercetak dibagikan kepada jaringan jamaah Gus Miek; di Jember di bawah payung KH. Achmad Shidiq, di Klaten di bawah payung KH. Rahmat Zuber, di Yogyakarta di bawah payung KH. Daldiri Lempuyangan, dan di Jawa Tengah di bawah payung KH. Hamid Kajoran Magelang.

Disamping mengorganisir Dzikrul Ghafilin, Gus Miek pada tahun 1986 juga mengorganisir sema’an al-Quran. Beberapa bulan kemudian sema’an ini dinamakan Jantiko. Tahun 1987 sema’an al-Quran Jantiko mulai dilakukan di Jember. Saat itu KH. Achmad Shidiq sudah menjadi Rais Am Syuriyah PBNU yang diangkat oleh Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984.

Dibandingkan Dzikrul Ghafilin, jamaah Jantiko ini lebih cepat berkembang. Pada tahun 1989, Jantiko kemudian diubah namanya menjadi Jantiko Mantab atau Jantiko Man Taba. Ada juga yang mengartikan Mantab sebagai Majelis Nawaitu Tapa Brata. Dikatakan juga Man Taba itu berarti siapa bertaubat. Jantiko Mantab ini kemudian berkembang ke berbagi daerah.

Berdakwah ke Tempat-tempat Maksiat

Suatau hari, Gus Miek dengan diikuti Gus Farid masuk ketempat hiburan malam. Di tempat orang suka dugem dan mengkonsumsi narkoba serta minum-minuman keras, Gus Farid coba menutupi identitas Gus Miek agar tidak dilihat dan dikenali pengunjung.

“Gus, apakah sampean jamaahnya kurang banyak? Apakah Sampean kurang kaya? Kok masuk tempat seperti ini?” tanya Gus Farid penasaran. Usai melontarkan pertanyaan, Gus Farid langsung kaget karena tak menyangka Gus Miek terlihat emosi mendengar pertanyaan itu.

“Biar nanti saya cemar di mata manusia, tetapi tenar di mata Allah. Apalah arti sebuah nama. Paling mentok, nama Gus Miek hancur di mata ummat. Semua orang yang di tempat ini juga menginginkan surga, bukan hanya jamaah saja yang menginginkan. Tetapi, siapa yang berani masuk? Kiai mana yang berani masuk ke sini?” kata Gus Miek dengan penuh emosi.

Gus Farid terdiam. Tak lama setelah itu Gus Miek pun kembali ceria seolah lupa dengan pertanyaan Gus Farid yang baru saja disampaikan.

Kota Surabaya, salah satu kota yang menjadi favorit Gus Miek, dan salah satu tempat yang paling sering beliau singgahi adalah cafe di Hotel Elmi. Suasana malam khas cafe yang gaduh, dimana hentakan musik menggebrak malam, dan di sudut-sudut ruangan penuh kepulan asap rokok yang menyesakkan dada, berbaur bau alkohol yang menusuk hidung.

Di salah satu sudut pojok ruangan cafe terlihat seorang lelaki berwajah teduh sedang mengobrol dikelilingi beberapa orang. Tubuhnya sedang, rambutnya ikal dan di antara jemari tangannya terselip sebatang rokok.

Terdengar kalimat-kalimat yang menyejukkan dan sesekali terdengar tawa segar. Menurut orang-orang yang ada di sekelilingnya tersebut, lelaki itu selain ada di cafe ini juga dikenal di beberapa diskotik di Surabaya. Dan mereka semua memberikan julukan “Kyai Nyentrik”.

Gus Miek dan Al-Quran

Gus Miek seorang penghapal al-Quran. Karena bagi Gus Miek, al-Quran adalah tempat mengadukan segala permasalahan hidupnya yang tidak bisa dimengerti orang lain. Dengan mendengarkan dan membaca al-Quran, Gus Miek merasakan ketenangan dan tampak dirinya berdialog dengan Tuhan.

Jadi menurut Gus Miek, secara batiniah sema’an al-Quran adalah hiburan yang hasanah, hiburan yang baik. Selain juga merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah dan sebagai tabungan di hari akhir.

Satu-satunya upaya untuk mengutarakan sesuatu kepada Allah menurut beliau ialah lewat majelis sema’an al-Quran ini. Karena berdasarkan sebuah hadits Nabi Saw.: “Barangsiapa ingin berkomunikasi dengan Allah, maka beradalah di tengah-tengah suatu majelis yang di dalamnya mengalun al-Quran.”

Gus Miek dan Kacamata Hitam

Pernah suatu ketika Gus Farid (anak KH. Ahmad Shiddiq yang sering menemani Gus Miek) mengajukan pertanyaan yang sering mengganjal di hatinya, pertama bagaimana perasaan Gus Miek tentang wanita?

“Aku setiap kali bertemu wanita walaupun secantik apapun dia dalam pandangan mataku yang terlihat hanya darah dan tulang saja. Jadi jalan untuk syahwat tidak ada”, jawab Gus Miek.

Kedua, Gus Farid menayakan tentang kebiasaan Gus Miek memakai kaca mata hitam baik itu di jalan maupun saat bertemu dengan tamu. “Apabila aku bertemu orang di jalan atau tamu aku diberi pengetahuaan tentang perjalanan hidupnya sampai mati. Apabila aku bertemu dengan seseorang yang nasibnya buruk maka aku menangis, maka aku memakai kaca mata hitam agar orang tidak tahu bahwa aku sedang menagis”, jawab Gus Miek.

Wafatnya Gus Miek

Gus Miek wafat pada 5 Juni 1993. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Tambak Kediri, diiringi ratusan ribu kaum muslimin. Di pemakaman ini pula KH. Achmad Shiddiq dimakamkan, di sebelah timur makam Gus Miek. Di pemakaman ini pula terdapat tidak kurang dari 22 orang yang kebanyakan menjadi guru sekaligus murid Gus Miek.

Mari ikhlaskan hati kita untuk menghadiahkan surat al-Fatihah kepada beliau-beliau yang telah mendahului kita. ‘Ala kulli niyyatin shalihah wa ila hadhratin Nabiy Saw. al-Fatihah...

Halal Bihalal dan Sejarahnya

Pengertian Halal Bihalal dan Sejarahnya
Secara bahasa, halal bihalal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari. Masyarakat Arab di Makkah dan Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia –dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya ‘halal?’ saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka. Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jamaah haji biasa bertanya “halal?” untuk memastikan bahwa makanan / minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka.
Kata majemuk ini tampaknya memang ‘made in Indonesia’. Kata halal bihalal justru diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.” [1]
Penulis Iwan Ridwan menyebutkan bahwa halal bihalal adalah suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan agar yang haram menjadi halal. Umumnya kegiatan ini diselenggarakan setelah melakukan salat Idul Fitri.[2] Kadang-kadang, acara halal bihalal juga dilakukan di hari-hari setelah Idul Fitri dalam bentuk pengajian, ramah tamah atau makan bersama.
Konon, tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I (lahir 8 April 1725), yang terkenal dengan sebutan ‘Pangeran Sambernyawa’. Untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka setelah salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam dengan istilah halal bihalal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/swasta juga mengadakan halal bihalal, yang pesertanya meliputi warga masyarakat dari berbagai pemeluk agama.[3]
Halal bihalal dengan makna seperti di atas juga tidak ditemukan penyebutannya di kitab-kitab para ulama. Sebagian penulis dengan bangga menyebutkan bahwa halal-bihalal adalah hasil kreativitas bangsa Indonesia dan pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Indonesia[4]. Namun, dalam kaca mata ilmu agama, hal seperti ini justru patut dipertanyakan; karena semakin jauh suatu amalan dari tuntunan kenabian, ia akan semakin diragukan keabsahannya. Islam telah sempurna dan penambahan padanya justru mengurangi kesempurnannya. Tulisan pendek ini berusaha mengulas keabsahan tradisi halal bihalal menurut pandangan syariah.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan halal bihalal bukanlah tradisi saling mengunjungi di hari raya Idul Fitri yang juga umum dilakukan di dunia Islam yang lain. Tradisi ini keluar dari pembahasan tulisan ini, meskipun juga ada acara bermaaf-maafan di sana.
Hari raya dalam Islam harus berlandaskan dalil (tauqifiy)
Hukum asal dalam bab ibadah adalah bahwa semua ibadah haram sampai ada dalilnya. Sedangkan dalam bab adat dan muamalah, segala perkara adalah halal sampai ada dalil yang mengharamkannya. Perayaan hari raya (‘id) sebenarnya lebih dekat kepada bab mu’amalah. Tapi masalah ‘id adalah pengecualian, dan dalil-dalil menunjukkan bahwa ‘id adalah tauqifiy (harus berlandaskan dalil). Hal ini karena ‘id tidak hanya adat, tapi juga memiliki sisi ibadah. Asy-Syathibi mengatakan:
وإن العاديات من حيث هي عادية لا بدعة فيها، ومن حيث يُتعبَّد بها أو تُوْضع وضْع التعبُّد تدخلها البدعة.
“Dan sungguh adat istiadat dari sisi ia adat, tidak ada bid’ah di dalamnya. Tapi dari sisi ia dijadikan/diposisikan sebagai ibadah, bisa ada bid’ah di dalamnya.” [5]
Dan tauqifiy dalam perayaan ‘id memiliki dua sisi:
1.    Tauqifiy dari sisi landasan penyelenggaraan, di mana Nabi –shallallah ‘alaih wasallam- membatasi hanya ada dua hari raya dalam satu tahun, dan hal ini berdasarkan wahyu.
عَنْ أَنَسِ بْنَ مَالِكٍ قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ. قَالَ: إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا؛ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ.
Anas bin Malik berkata: “Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- datang ke Madinah dan penduduknya memiliki dua hari di mana mereka bermain di dalamnya. Maka beliau bertanya: “Apakah dua hari ini?” Mereka menjawab: “Dahulu kami biasa bermain di dua hari ini semasa Jahiliyah.” Beliaupun bersabda: “Sungguh Allah telah menggantikannya dengan dua hari yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR Abu Dawud no. 1134, dihukumi shahih oleh al-Albani) [6]Maka, sebagai bentuk pengalaman dari hadits ini, pada zaman Nabi –shallallah ‘alaih wasallam- dan generasi awal umat Islam tidak dikenal ada perayaan apapun selain dua hari raya ini [7], berbeda dengan umat Islam zaman ini yang memiliki banyak sekali hari libur dan perayaan yang tidak memiliki landasan syar’i.
2.    Tauqifiy dari sisi tata cara pelaksanaannya, karena dalam Islam, hari raya bukanlah sekedar adat, tapi juga ibadah yang sudah diatur tata cara pelaksanaannya. Setiap ibadah yang dilakukan di hari raya berupa shalat, takbir, zakat, menyembelih dan haramnya berpuasa telah diatur. Bahkan hal-hal yang dilakukan di hari raya berupa keleluasaan dalam makan minum, berpakaian, bermain dan bergembira juga tetap dibatasi oleh aturan-aturan syariah [8].

Pengkhususan membutuhkan dalil
Di satu sisi Islam telah menjelaskan tata cara perayaan hari raya, tapi di sisi lain tidak memberi batasan tentang beberapa sunnah dalam perayaan ‘id, seperti bagaimana menampakkan kegembiraan, bagaimana berhias dan berpakaian, atau permainan apa yang boleh dilakukan. Syariah Islam merujuk perkara ini kepada adat dan tradisi masing-masing.
Jadi, boleh saja umat Islam berkumpul, bergembira, berwisata, saling berkunjung dan mengucapkan selamat. Bahkan kegembiraan ini perlu ditekankan agar anggota keluarga merasakan hari yang berbeda dan puas karenanya, sehingga mereka tidak tergoda lagi dengan hari besar-hari besar yang tidak ada dasarnya dalam Islam [9].
Namun mengkhususkan hari Idul Fitri dengan bermaaf-maafan membutuhkan dalil tersendiri. Ia tidak termasuk dalam menunjukkan kegembiraan atau berhias yang memang disyariatkan di hari raya. Ia adalah wazhifah (amalan) tersendiri yang membutuhkan dalil.
Nabi –shallallah ‘alaih wasallam- dan para sahabat tidak pernah melakukannya, padahal faktor pendorong untuk bermaaf-maafan juga sudah ada pada zaman mereka. Para sahabat juga memiliki kesalahan kepada sesama, bahkan mereka adalah orang yang paling bersemangat utnuk membebaskan diri dari kesalahan kepada orang lain. Tapi hal itu tidak lantas membuat mereka mengkhususkan hari tertentu untuk bermaaf-maafan.
Jadi, mengkhususkan Idul Fitri untuk bermaaf-maafan adalan penambahan syariah baru dalam Islam tanpa landasan dalil. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
فَكُلُّ أمرٍ يَكُوْنُ المُقْتَضِي لِفعْلِه عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْجُوْداً لَوْ كَانَ مَصْلَحَةً وَلَمْ يُفْعَلْ، يُعْلَمُ أنَّهُ لَيْسَ بِمَصْلَحَةٍ.
“Maka setiap perkara yang faktor penyebab pelaksanaannya pada masa Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- sudah ada jika itu maslahat (kebaikan), dan beliau tidak melakukannya, berarti bisa diketahui bahwa perkara tersebut bukanlah kebaikan.” [10]

Serupa dengan bersalam-salaman setelah shalat dan mengkhususkan ziarah kubur di hari raya
Karena tidak dikenal selain di Indonesia dan baru muncul pada abad-abad terakhir ini, tidak banyak perkataan ulama yang membahas secara khusus tentang halal bihalal. Namun ada masalah lain yang memiliki kesamaan karakteristik dengan halal bihalal dan sudah banyak dibahas oleh para ulama sejak zaman dahulu, yaitu masalah berjabat tangan atau bersalam-salaman setelah shalat dan pengkhususan ziarah kubur di hari raya.
Berjabat tangan adalah sunnah saat bertemu dengan orang lain, sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:
عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَاََََ
Dari al-Bara’ (bin ‘Azib) ia berkata: Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, melainkan keduanya sudah diampuni sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud no. 5.212 dan at-Tirmidzi no. 2.727, dihukumi shahih oleh al-Albani) [11]
Tapi ketika sunnah ini dikhususkan pada waktu tertentu dan diyakini sebagai sunnah yang dilakukan terus menerus setiap selesai shalat, hukumnya berubah; karena pengkhususan ini adalah tambahan syariah baru dalam agama. Di samping itu, bersalama-salaman setelah shalat juga membuat orang tersibukkan dari amalan sunnah setelah shalat yaitu dzikir [12].
Ibnu Taimiyyah ditanya tentang masalah ini, maka beliau menjawab: “Berjabat tangan setelah shalat bukanlah sunnah, tapi itu adalah bid’ahwallahu a’lam“ [13].
Lebih jelas lagi, para ulama menghitung pengkhususan ziarah kubur di hari raya termasuk bid’ah[14] ,padahal ziarah kubur juga merupakan amalan yang pada dasarnya dianjurkan dalam Islam, seperti dijelaskan dalam hadits berikut:
عَنْ بُرَيْدَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا؛ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَة
Dari Buraidah (al-Aslami) ia berkata: Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- bersabda: “Sungguh aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah; karena ia mengingatkan akhirat.” (HR Ashhabus Sunan, dan lafazh ini adalah lafazh Ahmad (no. 23.055) yang dihukumi shahih oleh Syu’aib al-Arnauth)
Demikian pula berjabat tangan dan bermaaf-maafan adalah bagian dari ajaran Islam. Namun ketika dikhususkan pada hari tertentu dan diyakini sebagai sunnah yang terus menerus dilakukan setiap tahun, hukumnya berubah menjadi tercela. Wallahu a’lam.

Beberapa pelanggaran syariah dalam halal bihalal
Di samping tidak memiliki landasan dalil, dalam halal bihalal juga sering didapati beberapa pelanggaran syariah, di antaranya:
1.    Mengakhirkan permintaan maaf hingga datangnya Idul Fitri. Ketika melakukan kesalahan atau kezhaliman pada orang lain, sebagian orang menunggu Idul Fitri untuk meminta maaf, seperti disebutkan dalam ungkapan yang terkenal “urusan maaf memaafkan adalah urusan hari lebaran”. Dan jadilah “mohon maaf lahir batin” ucapan yang “wajib” pada hari Raya Idul Fitri. Padahal belum tentu kita akan hidup sampai Idul Fitri dan kita diperintahkan untuk segera menghalalkan kezhaliman yang kita lakukan, sebagaimana keterangan hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا؛ فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- bersabda: “Barang siapa melakukan kezhaliman kepada saudaranya, hendaklah meminta dihalalkan (dimaafkan) darinya; karena di sana (akhirat) tidak ada lagi perhitungan dinar dan dirham, sebelum kebaikannya diberikan kepada saudaranya, dan jika ia tidak punya kebaikan lagi, maka keburukan saudaranya itu akan diambil dan diberikan kepadanya”. (HR. al-Bukhari nomor 6.169)
2.    Ikhtilath (campur baur lawan jenis) yang bisa membawa ke maksiat yang lain, seperti pandangan haram dan zina. Karenanya, Nabi –shallallah ‘alaih wasallam- melarangnya, seperti dalam hadits Abu Usaid berikut:
عَنْ أَبِى أُسَيْدٍ الأَنْصَارِىِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنَ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِى الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لِلنِّسَاءِ « اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَاتِ الطَّرِيقِ ». فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ.
Dari Abu Usaid al-Anshari ia mendengar Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- berkata saat keluar dari masjid dan kaum pria bercampur baur dengan kaum wanita di jalan. Maka beliau mengatakan kepada para wanita: “Mundurlah kalian, kalian tidak berhak berjalan di tengah jalan, berjalanlah di pinggirnya.” Maka para wanita melekat ke dinding, sehingga baju mereka menempel di dinding, saking lekatnya mereka kepadanya”. (HR. Abu Dawud no. 5272, dihukumi hasan oleh al-Albani) [15]
3.    Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Maksiat ini banyak diremehkan oleh banyak orang dalam halal bihalalatau kehidupan sehari-hari, padahal keharamannya telah dijelaskan dalam hadits berikut:
عن مَعْقِل بن يَسَارٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ”
Dari Ma’qil bin Yasar ia berkata: Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam- bersabda: “Sungguh jika seorang di antara kalian ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (HR. ath-Thabrani, dihukumi shahih oleh al-Albani) [16]
Al-Albani berkata: “Ancaman keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya. Di dalamnya terkandung dalil haramnya menjabat tangan wanita, karena tidak diragukan lagi bahwa berjabat tangan termasuk menyentuh. Banyak umat Islam yang jatuh dalam kesalahan ini, bahkan sebagian ulama.” [17]

Penutup
Dari paparan di atas, bisa kita simpulkan bahwa yang dipermasalahkan dalam halal bihalal adalah pengkhususan bermaaf-maafan di hari raya. Pengkhususan ini adalah penambahan syariah baru yang tidak memiliki landasan dalil. Jadi seandainya perkumpulan-perkumpulan yang banyak diadakan untuk menyambut Idul Fitri kosong dari agenda bermaaf-maafan, maka pertemuan itu adalah pertemuan yang diperbolehkan; karena merupakan ekspresi kegembiraan yang disyariatkan Islam di hari raya, dan batasannya merujuk ke adat dan tradisi masyarakat setempat. Tentunya jika terlepas dari pelanggaran-pelanggaran syariah, antara lain yang sudah kita sebutkan di atas. Selain di Indonesia, pertemuan yang umum disebut mu’ayadah (saling mengucapkan selamat ‘id) ini juga ada di belahan dunia Islam lain tanpa pengingkaran dari ulama.
Bagi yang mengatakan “ah, cuma begini saja kok tidak boleh!“, ingatlah bahwa Nabi –shallallah ‘alaih wasallam- menyebut setiap perkara baru dalam agama sebagai syarrul umuur (seburuk-buruk perkara). Maka bagaimana kita bisa meremehkannya? Setiap muslim harus berhati-hati dengan perkara-perkara baru yang muncul belakangan. Amalkanlah sunnah dan Islam yang murni, karena itulah wasiyat Nabi tercinta –shallallah ‘alaih wasallam-. Wallahu a’lam.


Hikmah Halal Bi Halal

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Alhamdulillahi wahdah , shodaqo wa’dah , wanashoro “abdah , wa a’azza jundahu wa hazamal ahzaba wahdah. Allohumma fasholli wasallim ‘alaa man fiihi uswatun hasanah wa ‘alaa Alihi wa ashhabihi waman walahu. AMMA BA”DU

Setelah satu bulan penuh kita menunaikan ibadah puasa Romadhon, kita dapat berjumpa-
kembali dalam suasana halal bihalal yang penuh kebahagiaan, penuh keberkahan dan yang lebih penting dari itu adalah bahwa kita telah memperoleh kemenangan melawan hawa nafsu kita selama kita berpuasa Romadhon.
Sehingga yang tampak dimata saya sekarang ini insya Alloh semuanya adalah calon-calon penduduk surga. Mengapa saya katakan demikian ? karena bpk / ibu yang ada diha-
dapan saya sekarang ini insya Alloh memiliki ciri-ciri penduduk surga yang empat macam, apa saja : yang pertama wajhun malihun/wajah yang elok, cerah dan ceria
yang kedua Lisanun fasihun / lidah yang fasih.
yang ketiga Qolbun Naqiyyun / hati yang bersih.
yang kekempat Yaddun Sakhiyyun / tangan yang dermawan.
Yang sangat berbeda sekali dengan tanda-tanda penduduk neraka yang juga mempunyai empat ciri : yang pertama Wajhun ’Abisun / muka yang masam (spjg hdpnya cemberut melulu)
yang kedua Lisanun Fahisyun / Lidah yang keji (yg keluar dr mulutnya hanya makian, sumpah serapah, fitnah, adu domba dan kebohongan)
yang ketiga Qolbun Syadiidun/hati yang keras membatu (hati yg tdk pernah dapat menerima nasehat /masukan dari siapapun, dia merasa plg benar sendiri)
yang keempat Yaddun Bakhiilun/ tangan yang bakhil, pelit, medit, mere ge hese, merekepet jahe.
Bpk/Ibu Hadirin rohimakumulloh.
Harapan kita semoga kita semua termasuk orang-orang yang beruntung setelah menjalani
Ibadah puasa romadhon selama satu bulan penuh. Amiin ya Robbal ’alamiin.
Perlu bpk/ibu ketahui ada empat gambaran keadaan manusia ciptaan Alloh, yaitu :
1.      Untung di Dunia >< Rugi diakhirat (kehdpnnya berlimpah,hartanya bnyk,isterinya  
bnyk. Tapi tidak kenal ibadah sama sekali) = Rugi
2.      Rugi di Dunia >< Untung diakhirat (hdpnya serba kekurangan tapi ibadahnya
mantab) = Untung
3.      Rugi di dunia >< Rugi diakhirat (sdh didunianya melarat diakhirat keblangsat) =    
Rugi
4.      Untung didunia >< Untung diakherat (dunianya Oke, Ibadahnya juga oke)= Ini
             org2 yg Ideal dan sanga-sangat beruntung.

Mudah2an kita semua dijadikan termasuk golongan yang keempat dengan sababiyahnya
Bulan suci Romadhon. Amin ya robbal alamiin.
Bpk/Ibu Hadirin rohimakumulloh.
Pada kesempatan kali ini kita adakan acara halal bihalal yang menjadi rangkaian dari hari raya Idul Fitri yang telah kita rayakan dua minggu yang lalu, oleh sebab itu perlu saya ingatkan sebuah amtsal yang berbunyi :
ليس العيد لمن لبس الجديد ولكن العيد لمن طاعته و تقواه تزيد و عن المعاص بعيد
Bukanlah Ied itu bagi orang yang berpakaian baru, akan tetapi Ied itu adalah untuk orang yang ta’atnya dan taqwanya bertambah dan menjauhi segala macam bentuk kemaksiatan.Dengan demikian orang-orang yang ta’at dan taqwanya bertambah, juga orang yang dapat menjauhi kemaksiatanlah yang dikategorikan sbg orang2 yang sukses dalam menjalani ibadah Romadhon. Sebagaimana Alloh SWT telah berfirman dalam surat Al A’la ayat 14 dan 15 :
قد أفلح من تزكي ۞ وذكر اسم ربه فصلى
“Sungguh beruntung orang2 yang membersihkan diri (dengan beriman) dan ingat nama Alloh, lalu dia sholat”.
Menurut keterangan dari ayat ini, tanda-tanda orang yang mendapat kemenangan dibulan Romadhon selama melakukan puasa adalah :
1. Selalu mensucikan diri dari segala bentuk kemaksiatan, kejahatan, kedzholiman , kesombongan, kemunafikan, kemungkaran, rakus harta kekayaaan dsb.
2. Selalu melakukan dzikrulloh, baik sesudah sholat maupun diluar waktu sholat. Karena dengan dzikir inilah manusia akan bersih hatinya, tenang dan selalu terkontrol tidak mudah terjerumus dalam kesesatan.
3. Selalu menegakkan sholat, terutama sholat wajib lima waktu disamping sholat-sholat sunnah lainnya dan juga menjauhi hal-hal yang menjadi penyebab ditolaknya sholat kita. Perlu bpk / ibu ketahui ada 10 gol. Yang tidak diterima sholatnya oleh Alloh SWT. Yaitu :
1.Seseorang yang sholat sendirian tanpa baca apa-apa
2.Orang yang sholat tapi tidak mau zakat.
3.Orang yang mengimami suatu kaum, tapi kaum itu membencinya.
4. Budak yang lari dari majikannya
5. Peminum khomr atau pemabuk.
6. Seorang isteri yang dimurkai suaminya.
7. Seorang perempuan yang sholat tanpa tutup
8. Pemimpin yg sombong dan kejam
9.Orang pemakan riba
10. Orang yang sholat tetapi sholatnya itu tidak mencegah dari perbuatan keji dan
munkar
Dileburnya segala kesalahan dan dosa-dosa, baik yang berhubungan dengan Alloh maupun dosa-dosa yang berhubungan dengan sesama manusia, sebagai buah dari puasa romadhon kita. Oleh sebab itu bila kita merasa mempunyai kesalahan dengan orang lain , janganlah segan-segan minta maaf dan ridhonya, sebab sekecil apapun nilai kesalahan akan dituntut dihadapan Alloh hakim Yang Maha Adil, bila belum kita mintakan maaf dan ridhonya dari orang yang bersngkutan. Karena itu janganlah sekali kali meremehkan kesalahan yang pernah kita perbuat pada siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Segeralah minta maaf, lebih2 pada momen2 yang tepat seperti ini. Sebaliknya bila kita dimintai maaf oleh yang pernah berbuat kesalahan dengan kita, janganlah berkeras hati, angkuh pendirian , kaku, tidak mau memaafkan orang lain. Sifat tercela seperti itu hendaknya lekas dibuang jauh-jauh. Itu adalah kesombongan, Alloh SWT saja mau memaafkan kesalahan hambanya sebesar apapun, tapi justru kenapa kita tidak bisa. Bpk/Ibu yang saya hormati, janganlah kita merasa sok suci, marilah sama-sama kita sadari bila orang lain bisa melakukan kesalahan terhadap kita, maka tidak menutup kemungkinan kita juga suatu saat bisa berbuat salah kepada orang lain. Ada yang Bpk/Ibu perlu ketahui orang yang tidak mau memaafkan orang lain berarti dia tidak pernah merasa salah, merasa paling suci dari pada orang lain Ini sifat yang sangat berbahaya sekali dan Alloh SWT. Sangat melarangnya ”Janganlah kamu menganggap dirimu sendiri telah suci.Alloh lebih tahu siapa-siapa orang yang bertakwa”. Karena itu janganlah berkeras hati , angkuh pendirian , tidak mau memaafkan orang lain. Ingatlah bahwa orang hidup itu lemas orang mati itu kaku. Oleh sebab itulah, Bpk/Ibu sdrku seiman seagama janganlah kita kaku seperti orang mati tidak mau memaafkan orang lain . Marilah kita berdoa kepada Alloh agar halal bihalal kita diterima oleh Alloh SWT. Dengan ucapan :
Taqobbalallohu minna wamingkum taqobbal ya kariim


Minal 'aidzin Wal Fa'izin mohon maaf lahir dan bathin

PENGURUS FKK TPQ KEC.WARU 

Pengurus FKK TPQ Kec.Waru mengucapkan Minal 'aidzin Wal Fa'izin mohon maaf lahir dan bathin 

Nomor : 011/II. FKK-TPQ.15.18.C/ I / 2013.                     Sidoarjo, 30     juli    2013    M
Lamp          : -                                                                                    23 Ramadhan 1434 H
Hal  : Pemberitahuan sekaligus undangan                                                                                                           

                                               

                                                     
Kepada Yang Terhormat
Ustadz/Ustadzah FKK TPQ Kecamatan Waru
Di Tempat


السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
               Salam silaturrahim Kami haturkan, Semoga Kita senantiasa mendapat  Naungan Rahmat dan Ridha dari Allah SWT.
               Dalam upaya menjalin tali Silaturahim sesama Pembina, Pengurus dan Kepala TPQ Anggota FKK TPQ serta Ustadz/ah TPQ Se-Kecamatan Waru, Maka dengan ini Kami mengharap kehadiran Ustadz/ah pada acara Rapat Triwulan dan HALAL BIHALAL FKK TPQ yang Insya Allah akan di laksanakan pada :
              
                        H a r i                    : Ahad
                        Tanggal                 : 25 Agustus 2013
                        P u k u l                 : 08:30. - Selesai WIB (mohon tepat waktu )
                        T e m p a t             : TPQ Al Qadar Desa Pepe legi ( Korwil 1 )
                        Acara                    : 1. Pembukaan ( Mc Utdzah Munawaroh )
                                                        2. Pembacaan Ayat suci AL Qur’an Oleh: Ust. Ibrahim
                                                        3. Sambutan- sambutan :
                                                            - Sambutan Ketua FKK TPQ KEC.WARU
                                                            - Sambutan Pembina FKK TPQ KEC.WARU
                                                        4. Mau’idhotul Hasanah oleh (K.H. .........................) dari sidoarjo

Catatan untuk diperhatikan :
        Semua TPQ diharap hadir :
1.      Setiap TPQ Maximal 3 Ustadz/ahnya untuk menghadiri acara ini.
2.      Setiap Kepala TPQ Wajib untuk memakai Pakaian dari FKK TPQ Kec Waru.


Demikian Undangan yang dapat Kami sampaikan, atas Perhatian dan kehadirannya disampaikan banyak terima kasih. Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Thoriq.

والسّلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pengurus FKK TPQ Kec. Waru

                   K   e   t   u   a                                                                                       S e k r e t a r i s
                       TTD                                                                                                      TTD
Moch. Junaidi S.Pd.I                                                                         Luqman Baihaqi S.HI